Mantan Suami Siri WNA Irak Ditangkap Atas Pembunuhan Wanita Terkunci di Kontrakan

    Mantan Suami Siri WNA Irak Ditangkap Atas Pembunuhan Wanita Terkunci di Kontrakan

    JAKARTA – Kepastian hukum mulai terbentang dalam kasus tragis seorang wanita yang ditemukan tak bernyawa dalam kondisi kontrakan terkunci di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Tim kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang ternyata adalah mantan suami siri korban, seorang warga negara asing (WNA) asal Irak.

    "Iya betul, sudah tertangkap tersangkanya kasus wanita yang ditemukan tewas, " tegas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi pada Minggu (22/03/2026) di Jakarta.

    Informasi mengenai kewarganegaraan pelaku sempat simpang siur. Namun, Kombes Pol Alfian Nurrizal meluruskan, berdasarkan data resmi, tersangka merupakan WNA Irak, bukan Iran. "Sesuai data WNA Irak, dan dari awal saya sampaikan sebelum ditangkap diduga pelaku WNA Irak, " ujarnya.

    Penangkapan pelaku yang sempat buron ini dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten. Meskipun detail proses penangkapan tidak diungkapkan secara mendalam, polisi memastikan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Kini, pelaku telah berada dalam pengawasan aparat penegak hukum untuk menjalani serangkaian proses hukum.

    Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa motif di balik aksi keji ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh konflik dalam hubungan asmara. Korban disebut-sebut berkeinginan mengakhiri hubungan dengan tersangka, namun keinginan tersebut ditolak mentah-mentah oleh pelaku, yang akhirnya berujung pada tindakan kekerasan fatal.

    "Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau, " ungkap Kombes Pol Alfian Nurrizal.

    Peristiwa pembunuhan ini diperkirakan terjadi pada Kamis (19/3) malam. Namun, kasus ini baru mencuat ke publik setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (21/3) pagi dalam kondisi kontrakan yang terkunci dari dalam.

    Atas perbuatannya yang sadis, tersangka diancam dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 458 dan subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini secara komprehensif, termasuk merangkai kronologi lengkap kejadian dan kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindakan pelaku.

    Penangkapan pelaku diharapkan menjadi langkah awal menuju keadilan bagi mendiang korban dan menjadi pengingat keras akan bahaya kekerasan dalam hubungan personal yang tidak terselesaikan secara baik. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui potensi tindak kekerasan serupa.

    Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kronologi penemuan mayat wanita yang berlumuran darah kering di lantai kontrakan di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu lalu. Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

    "Mayat wanita berinisial DA (36) ditemukan meninggal dunia di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, " kata AKBP Resa Fiardi Marasabessy di Jakarta, Sabtu (21/3).

    AKBP Resa Fiardi Marasabessy menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, yang merupakan ibu korban berinisial B, kejadian berawal sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, saksi mendatangi kontrakan tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati pintu kontrakan terkunci dari dalam.

    "Kemudian, saksi lain berinisial A yang juga kakak korban datang ke TKP untuk mengecek korban, kemudian keduanya berhasil masuk ke rumah dan melihat korban sudah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah sudah mengering di lantai, dan kasur terdapat darah mengering, " ungkap AKBP Resa Fiardi Marasabessy. (PERS) 

    pembunuhan kriminalitas polisi jakarta timur wna penangkapan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Gabungan Brimob–Polres Jaktim Sita...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran
    Panglima TNI Tinjau Kecanggihan KRI Prabu Siliwangi-321 Yang Tiba dari Italia

    Ikuti Kami