Wali Kota Jaktim Dukung Penuh Pengusutan Dugaan Korupsi Mesin Jahit Rp 9 Miliar

    Wali Kota Jaktim Dukung Penuh Pengusutan Dugaan Korupsi Mesin Jahit Rp 9 Miliar
    Kejari Jakarta Timur Periksa kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM)

    JAKARTA - Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, angkat bicara menyikapi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur yang menggeledah kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur pada Senin (10/11/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari investigasi dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin jahit senilai Rp 9 miliar.

    "Kejaksaan Jakarta Timur hadir di suku dinas UMKM. Pada prinsipnya kami dari pemerintah kota support dan sangat mendukung untuk penegakan hukum tersebut, " ujar Munjirin di Waduk Giri Kencana, Selasa (11/11/2025). Beliau menekankan komitmennya untuk memastikan jajarannya selalu bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.

    "Ya, setiap saat di rakonwil dan sebagainya, selalu kami ingatkan bahwa semuanya harus berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, " tegas Munjirin, menunjukkan perhatiannya terhadap integritas dalam setiap proses pemerintahan.

    Sebelumnya, tim penyidik dari Kejari Jakarta Timur melakukan penggeledahan di kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur. "Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit senar tahun 2022 sampai 2024 dengan total Rp 9 miliar lebih, untuk UMKM di Jakarta Timur, " ungkap Adri E Pontoh, Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, kepada wartawan pada Senin (10/11/2025).

    Dalam operasi tersebut, berbagai dokumen penting disita oleh penyidik, termasuk dokumen DPA, komputer, CPU, serta berkas administrasi lainnya. "Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dan untuk mengenai dokumen tersebut akan kita lakukan penyitaan, lanjutkan ke pengadilan untuk disita, " jelas Adri mengenai urgensi penyitaan tersebut demi kelancaran investigasi.

    Proyek pengadaan mesin jahit yang menjadi sorotan ini telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024 dan mencakup wilayah DKI Jakarta. Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Adri E Pontoh menyatakan bahwa calon tersangka sudah ada, namun kepastiannya masih menunggu perhitungan kerugian negara yang sah dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Untuk tersangka pasti sudah ada calon, tapi kita belum bisa menetapkan tersangka karena perhitungan kerugian negara yang realnya, yang sahnya nanti dari BPKP. Kita minta kawan-kawan dari BPKP untuk menghitung kerugian, " pungkasnya. (PERS

    korupsi pengadaan mesin jahit jakarta timur kejaksaan wali kota penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip...

    Artikel Berikutnya

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodaeral X TNI AL Bentuk X Point UMKM Sebagai Wadah Strategis Pemberdayaan  Ekonomi Masyarakat
    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila
    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa

    Ikuti Kami